post

Pada 12 Oktober 2020, sekolah Budi Luhur Pondok Aren, mengundang siswa dan guru untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan deklarasi sekolah ramah anak. Dimasa pandemi ini kami lakukan dengan daring untuk tetap melaksanakan kegiatan dimasa PSBB di Kota Tangerang Selatan. Pada intinya bahwa sekolah telah menuju kearah sana dalam melaksanakan pelayanan pendidikan ke masyarakat, namun semua kegiatan tidak dipersiapkan secara administraatif dan kearsipan dalam rangka sekolah ramah anak. namun apa yang kami lakukan sebenarnya adalah mengacu kepada sekolah yang ramah dan nyaman untuk anak. Kami pada hari itu menyamakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatan dalam bingkai Sekolah Ramah Anak.

Komitmen yang kami maksud adalah : 1.Menjadikan sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. 2.Menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah lainnya.

1.Menjadikan sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. 2.Menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah lainnya.

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan.